(... Sambungan) Bila dirujuk lebih dalam, pertentangan antara kapitalisme dan demokrasi muncul akibat adanya dua kepribadian berbeda dalam individu manusia. Di satu sisi, manusia berperilaku sebagai makhluk ekonomi (sebagai konsumen atau investor) yang ingin memaksimasi keuntungannya, sementara di sisi lain, manusia bertindak sebagai makhluk sosial, bertindak sebagai seorang warga negara yang menginginkan terciptanya keadilan dalam masyarakat. Untuk sisi kedua dari manusia tersebut, konsep citizenship sangat berperan penting.
Dalam pelaksanaan kehidupan di Indonesia, bila dibandingkan dengan kiblat demokrasi dan kapitalisme, yakni Amerika Serikat, pengetahuan akan konsep citizenship ini yang masih sangat kurang. Kekurangan yang ada akhirnya berujung pada pelaksanaan demokrasi yang tidak pada tempatnya. Tidak hanya pada elit, masyarakat awam juga begitu.
Apa yang terjadi mengingatkan pada sebuah teori dalam ekonomi mengenai "Collective Action". Sebenarnya kelompok kapitalisme yang diwakili oleh pengusaha besar hanya kelompok kecil bila dibandingkan dengan kelompok lain yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Selain karena kekuatan modal yang dimiliki, kedigdayaan kelompok kapitalisme terjadi karena ketidakmampuan untuk mengumpulkan kelompok-kelompok lain yang dirugikan. Misalkan: karena si A atau B hanya merasa dirugikan sedikit akhirnya dia memutuskan untuk tidak mengeluarkan suaranya. Akhirnya yang angkat suara hanya kelompok yang paling dirugikan saja, yang mana tentu jumlahnya lebih sedikit. Atau ini bisa terjadi karena si A dan B punya tujuan yang sama, tetapi sedikit berbeda dalam soal detail. Apapun itu, pada intinya mengumpulkan kelompok besar ini tentu jauh lebih sulit ketimbang kelompok kecil pengusaha. Dan ini semakin diperparah ketika tiap-tiap warga negara tidak mengerti hak-hak untuk memperjuangkan suaranya.
Untuk itu, dalam kasus Indonesia, perlu kiranya memperdalam lagi pemahaman soal konsep citizenship yang sepertinya sudah mulai luntur. Bila di masa Orde Baru kita punya P4, di masa Orde Reformasi kita punya apa untuk menegaskan lagi pentingnya konsep citizenship? Dan perlu ditekankan, pelaksanaan pemahaman dilakukan jangan dengan pemaksaan.
Namun ketika usulan itu diajukan, akan muncul lagi sanggahan "Susah untuk mikirin yang begituan. Cari makan saja susah." Ketika pendapat itu muncul, kita masuk pada apa yang diungkapkan Boediono dalam pidato guru besarnya. Jangan-jangan kita memang baru bisa masuk demokrasi ketika telah mencapai tingkat pendapatan kapita tertentu. Sampai itu terjadi, biarkan kapitalisme merajalela.
Pendapat itupun juga sangat bisa diperdebatkan. Ketika tingkat ini telah dicapai, pertanyaan baru akan muncul. Ketika kapitalisme telah merajalela, bagaimana cara demokrasi lepas dari cengkramannya?
Jangan-jangan kita sedang terjebak dalam sebuah lingkaran setan antara kapitalisme dan demokrasi. Kita membutuhkan seorang seperti Barack Obama untuk memutusnya. Atau bahkan mungkin kita butuh yang 100x lebih baik dari Barack Obama.
Syahrir Research Maret 2008
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar